Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugata uji materi tentang pernikahan beda agama. Gugatan ini dilayangkan oleh pria bernama E.Ramos Petege dengan nomor perkara 71/PUU-XX/2022.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugata uji materi tentang pernikahan beda agama. Gugatan ini dilayangkan oleh pria bernama E.Ramos Petege dengan nomor perkara 71/PUU-XX/2022.