Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Miras Ilegal

Pemkot Malang Tindak Peredaran Miras Ilegal, Instruksikan Satpol-PP Bertindak
Hukum, PemerintahanSERU! Editorial Team19 Juli 202519 Juli 2025

Pemkot Malang Tindak Peredaran Miras Ilegal, Instruksikan Satpol-PP Bertindak

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan, komitmennya dalam menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal ini menyusul viralnya konten dari Toko Sari Jaya 25 yang secara vulgar mempromosikan miras hingga menuai kecaman publik.

HukumSERU! Editorial Team18 Juni 2025

Berkat Kolaborasi Semua Pihak 3,5 Juta Rokok dan 264,9 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Berkat kolaborasi antara Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Malang, berhasil menyita 3.574.333 batang rokok serta 264,9 liter minuman keras (Miras) ilegal. Dengan nominal kerugian negara yang ditafsir kurang lebih mencapai Rp2,7 miliar.

Pemerintahansuyonowarso16 Juni 202416 Juni 2024

Pj. Wali Kota Batu Apresiasi Satpol PP dan Tim Gabungan Berantas Miras Ilegal

Pj. Wali Kota Batu memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan pemberantasan miras ilegal dalam mendampingi Satpol PP Batu

Hukum, Pemerintahansuyonowarso6 Juni 2024

Pj Aries Terkejut Hasil Razia Pelajar Bolos dan Toko Miras Ilegal di Batu

Untuk meminimalisir angka kriminalitas, sekaligus menekan angka putus sekolah, Satpol PP Kota Batu telah menggelar Razia bersama tim gabungan pada Rabu, (5/6/2024). Hasilnya cukup mengejutkan,

Hukum, PeristiwaSERU! Editorial Team26 Maret 2024

Seorang Produsen Miras Ilegal di Gedangan Diamankan Kepolisian

SP (61), warga Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Malang. Hal tersebut ditengarai karena lelaki Manula itu melakukan tindak kejahatan pembuatan Miras ilegal di rumahnya, untuk dijual kembali.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version