WP (19), seorang pemuda berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang harus berurusan dengan pihak Polres Malang. Lantaran dirinya kedapatan melakukan tindak kejahatan pencurian tiga unit laptop dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sabilillah, Kecamatan Wajak.