Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa

WNA Dilarang Masuk Indonesia

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan, Warga Negara Asing (WNA) dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Larangan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Larangan masuknya WNA ke Indonesia merupakan respon dari pemerintah atas munculnya varian baru virus corona, yang telah ditemukan di Inggris dan sejumlah negara lainnya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.