Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, pelaku pengancaman, adalah seorang buruh angkut di salah satu pasar di Jember. Tersangka dikenakan pasal 29 Undang Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara
Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, pelaku pengancaman, adalah seorang buruh angkut di salah satu pasar di Jember. Tersangka dikenakan pasal 29 Undang Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara