Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim klarifikasi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Pramuka tidak dihapuskan, melainkan para siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim klarifikasi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Pramuka tidak dihapuskan, melainkan para siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.