Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Malang, Senin (8/3/2021). Ada tiga poin yang digodok, salah satunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Malang, Senin (8/3/2021). Ada tiga poin yang digodok, salah satunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.