Jelang lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengeluarkan surat edaran mengenai salat Idul Fitri. Jamaah yang diperbolehkan hanya sekitar masjid, bagi yang jauh tidak diperkenankan dan bisa mencari tempat ibadah terdekat.
Jelang lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengeluarkan surat edaran mengenai salat Idul Fitri. Jamaah yang diperbolehkan hanya sekitar masjid, bagi yang jauh tidak diperkenankan dan bisa mencari tempat ibadah terdekat.