Mantan Satpam lingkungan rumah yakni YS (50), Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berhasil diringkus Satuan Kepolisian Polres Malang. Ia menjadi pelaku pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik oleh sang pemilik rumah. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.