Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sebut adanya 2 (dua) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana, Senin (7/8/2023).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sebut adanya 2 (dua) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana, Senin (7/8/2023).