Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melayangkan gugatan balik kepada Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) senilai Rp5 miliar. Mahfud mengaku terusik dengan gugatan atas dirinya yang dilayangkan oleh Perkomhan.