Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal dilaksanakan 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kota Malang termasuk daerah yang bakal menerapkan peraturan tersebut.
Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal dilaksanakan 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kota Malang termasuk daerah yang bakal menerapkan peraturan tersebut.