Bupati Hendy Siswanto menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: larang penyelenggaraan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.