Jaksa penyidik Kejaksaan Agung membeberkan empat alat bukti. Alat bukti tersebut menguatkan dugaan tindak pidana korupsi Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop periode 2019–2022. Sementara Kuasa hukum Nadiem menyebutnya sebagai kasus teraneh karena tidak ditemukan kerugian negara.
Tag: Laptop Chromebook
Kejagung Geledah Stafsus Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Jakarta, SERU.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nilai proyek pengadaan ini menyentuh …



