Kepolisian Resort Batu dalam hal ini Polres Ngantang Kabupaten Malang, memberlakukan aturan pembatasan lalu lintas hewan ternak. Aturan ini guna meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Ngantang. Pembatasan yang dilakukan, berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah terindikasi PMK selesai.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: lalu Lintas Hewan Ternak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.