Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang yang melalukan aborsi janin dari hasil hubungan di luar nikah akhirnya divonis hukuman lima tahun penjara
Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang yang melalukan aborsi janin dari hasil hubungan di luar nikah akhirnya divonis hukuman lima tahun penjara