Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengkaji ulang semua proses pengadaan lahan parkir yang akan memakan anggaran hingga Rp26,7 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengkaji ulang semua proses pengadaan lahan parkir yang akan memakan anggaran hingga Rp26,7 miliar