Pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seharusnya berakhir pada 30 Desember 2022, diperpanjang hingga 2 Januari 2023. Mengingat jumlah peserta PPS yang mendaftar masih kurang dari jumlah yang ditentukan, yakni minimal 6 pendaftar per kelurahan.