Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan kuota gratis. Pemberian kuota gratis ini sebagai bentuk dukungan Kemendikbud dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi covid-19. Kuota gratis dari Kemendikbud dibagi menjadi dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.