Untuk menggelar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Kabupaten Blitar membutuhkan anggaran sebesar Rp 98 miliar. Anggaran miliaran rupiah tersebut, dibutuhkan untuk menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar.