Untuk menggelar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Kabupaten Blitar membutuhkan anggaran sebesar Rp 98 miliar. Anggaran miliaran rupiah tersebut, dibutuhkan untuk menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: KPU Kabupaten Blitar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.