Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Keputusan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (10/3/2022).
Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Keputusan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (10/3/2022).