Komnas HAM menyatakan menolak tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak hidup dalam HAM merupakan salah satu hak yang paling mendasar. Hak tersebut tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun (non derogable rights). Pihaknya memandang, hukuman yang pantas bagi Herry adalah penjara seumur hidup.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Komisi II DPR
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.