Peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2023, ada yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Yakni penggunaan QRIS pada SPPT PBB, sehingga memudahkan Wajib Pajak (WP) membayar di manapun dan kapan pun.
Peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2023, ada yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Yakni penggunaan QRIS pada SPPT PBB, sehingga memudahkan Wajib Pajak (WP) membayar di manapun dan kapan pun.