Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalihkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara telah menjadi sumber gejolak dan perdebatan.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalihkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara telah menjadi sumber gejolak dan perdebatan.