Pemerintahan

Sosialisasi Perpres 96/2018 kepada Ketua RT dan RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 96 Tahun 2018 sebagai pedoman pengurusan pencatatan sipil. Sosialisasi digelar secara virtual di 10 titik lokasi dan dihadiri oleh seluruh Ketua RW dan RT se-Kota Malang, dibuka langsung Walikota Malang Drs. H. Sutiaji. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang selama 2 hari, yang diikuti ketua RT dan ketua RW berjumlah 600 orang lebih.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.