Identitas digital adalah informasi online yang tersedia di ruang digital, mulai informasi pribadi, riwayat medis, dan lain-lain. KTP non fisik ini, kabarnya, mulai diujicobakan di 50 lebih kabupaten/kota se-Indonesia. Syarat utama warga untuk bisa memiliki identitas digital ini, adalah memiliki Ponsel pintar (smartphone).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim