Sejak diputuskan kebijakan penghapusan tenaga Honorer di lingkungan kantor Pemerintahan, muncul kegelisahan dikalangan tenaga hononer. Mereka hanya bisa berharap untuk dapat masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah Kota Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku masih berupaya mencarikan solusi.