Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, Andhi telah dipecat per 5 Juli 2023 atau sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.