Loncat ke konten
TERKINI
Menjadi Penerima Bantuan Terbanyak Kedua di Jatim, Kabupaten Malang Dapat Jatah Rp16,137 Miliar Lanud Abd Saleh Berhasil Membudidayakan Sejumlah Komoditas Pertanian untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Prajurit Danlanud Abd Saleh Hadiri Syukuran HUT PPAU ke-27 Tahun 2025 Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Distribusi Beras SPHP Masih 6,17 Persen Opsgab Dishub Kota Malang Jaring 208 Kendaraan Penumpang dan Angkutan ODOL, 33 Melanggar

Tag: kendaraan angkutan barang

Opsgab Dishub Kota Malang Jaring 208 Kendaraan Penumpang dan Angkutan ODOL, 33 Melanggar
Hukum, PemerintahanSERU! Editorial Team27 Agustus 202527 Agustus 2025

Opsgab Dishub Kota Malang Jaring 208 Kendaraan Penumpang dan Angkutan ODOL, 33 Melanggar

Operasi gabungan (Opsgab) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjaring 208 kendaraan penumpang dan angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL). Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, didapatkan 33 kendaraan terbukti melanggar.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version