Loncat ke konten
TERKINI
42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen

Tag: Kenaikan PBJT

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Seru.co.id/wul) - Menparekraf: Kenaikan Tarif Pajak Jasa Hiburan 40-75 Persen Sudah Judicial Review ke MK
PemerintahanSERU! Editorial Team13 Januari 202413 Januari 2024

Menparekraf: Kenaikan Tarif Pajak Jasa Hiburan 40-75 Persen Sudah Judicial Review ke MK

Terkait peraturan pemerintah terhadap kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan yang naik 40 persen dan maksimal 75 persen. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakam, keputusan kenaikan tarif pajak itu sudah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version