Ketua KPK, Firli Bahuri, dinyatakan melanggar kode etik. Ia diberi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Sanksi yang diterima Firli terkait dirinya yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang menuju ke Baturaja.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kena Sanksi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.