Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tulungagung tertunda berangkat ke tanah suci disebabkan karena salah satu hal. Data yang terekam dalam pasport tidak sesuai dengan data yang sesungguhnya dari angka tahun kelahiran. Sehingga satu CJH harus bersabar menunggu keberangkatan di tahun selanjutnya.