Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru 2024. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan aturan tersebut pada Jumat (29/1/2023).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kembang Api
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.