Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru 2024. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan aturan tersebut pada Jumat (29/1/2023).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
