Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru 2024. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan aturan tersebut pada Jumat (29/1/2023).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

