Hukum, Pemerintahan

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice Kelurahan se-Kota Batu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr Mia Amiati SH MH meresmikan rumah restorative justice di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Rumah Restorative Justice itu diberi nama Pondok Seduluran. Acara yang berlangsung Rabu (23/3/2022) itu, dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Batu Punjul Santoso, jajaran Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat setempat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.