Hukum, Pemerintahan

Kejari Batu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Akibat Tipikor

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan tindakan pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi, Selasa (27/9/2022). Untuk kasus yang terkait pemulihan keuangan negara ini adalah penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah. Yakni berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.