Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang terjadi pada 9 Januari 2021 lalu. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, terdapat 6 poin faktor penyebab kecelakaan.