Seorang pengedar rokok ilegal di Kabupaten Situbondo di jebloskan ke penjara. Hal itu karena berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Bea dan Cukai Jember, Senin (29/7/2024).
Seorang pengedar rokok ilegal di Kabupaten Situbondo di jebloskan ke penjara. Hal itu karena berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Bea dan Cukai Jember, Senin (29/7/2024).