Pemerintah resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI. Dalam draft RUU IKN, pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan, dilakukan pada semester I tahun 2024.
Pemerintah resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI. Dalam draft RUU IKN, pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan, dilakukan pada semester I tahun 2024.