Pemerintah resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI. Dalam draft RUU IKN, pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan, dilakukan pada semester I tahun 2024.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kalimantan Timur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.