Setelah dikabulkan dalam pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo akan kembali ke jabatannya.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

