Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memberikan batas waktu kepada provider pemilik kabel yang masih terpampang di muka gedung Malang Creative Center (MCC). Adapun batas waktu yang telah ditentukan tersebut, yaitu 20 Juli 2022.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Kabel Terpampang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.