Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur, berhasil membongkar home industri pembuatan pil Carnophen di Perumahan Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47 Surabaya. Polisi mengamankan jutaan butir pil senilai Rp23 miliar lebih.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
