Mayat seorang anak perempuan inisial SAR diawetkan oleh keluarganya sendiri selama 2,5 bulan di dalam rumahnya di Desa Plakaran, Pemalang. Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kepala desa setempat sebab tidak ada yang berani mendatangi rumah keluarga tersebut.