Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek PUPR-PKPP. Ia terjaring OTT bersama sejumlah pejabat di Riau. Kasus ini diduga melibatkan setoran “jatah preman” sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

