AA (34), warga Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar diringkus Satreskerim Polres Malang seusai dilaporkan rekan kerjanya. Dimana dirinya telah melakukan kejahatan penggelapan kepada uang calon jamaah Umroh sebesar Rp1,9 miliar.
AA (34), warga Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar diringkus Satreskerim Polres Malang seusai dilaporkan rekan kerjanya. Dimana dirinya telah melakukan kejahatan penggelapan kepada uang calon jamaah Umroh sebesar Rp1,9 miliar.