Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam SE tersebut mengatur jam kerja bagi ASN baik yang WFH maupun WFO.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.