Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi menghimbau kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) agar mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pasalnya masih banyak para pelaku UMKM yang usahanya masih belum berizin, padahal untuk mengurus izin tersebut tidak dikenakan biaya.