Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi menghimbau kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) agar mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pasalnya masih banyak para pelaku UMKM yang usahanya masih belum berizin, padahal untuk mengurus izin tersebut tidak dikenakan biaya.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Izin PIRT
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.