Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya membantu percepatan proses penerbitan izin bangunan pondok pesantren (ponpes). Namun beberapa syarat wajib dipenuhi, dengan pendampingan oleh OPD pengampu.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

