Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya membantu percepatan proses penerbitan izin bangunan pondok pesantren (ponpes). Namun beberapa syarat wajib dipenuhi, dengan pendampingan oleh OPD pengampu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya membantu percepatan proses penerbitan izin bangunan pondok pesantren (ponpes). Namun beberapa syarat wajib dipenuhi, dengan pendampingan oleh OPD pengampu.